Rabu, 25 Maret 2009

PROFIL PENGAJAR


Saya belajar bahasa Korea sudah 5 tahun , dan sekarang saya mengajar untuk LPBB RADEN RAHMAT di Kepanjen,dan sampai saat ini saya merasa bangga bisa mengantarkan para CTKI Korea yang sudah berangkat. Banyak sekali suka duka selama saya mengajar di sini antara lain jika saya harus mengajar para CTKI yang sudah berumur,mereka rata-rata untuk menerima pelajaran yang saya berikan sangatlah susah tetapi saya sangat bangga dengan semangat mereka walaupun sudah berumur masih saja punya tanggung jawab yang tinggi terhadap keluarga mereka. Sebenarnya ini bukanlah pilihan mereka tetapi berhubung masalah ekonomi ataupun lainnya mereka terpaksa untuk bekerja di negara ginseng tersebut. Saya cuma berpesan pada calon CTKI Korea hanyalah sekali saja mereka bekerja di negara orang sebab sebaik-baiknya kerja lebih baik kerja di negeri sendiri. Salam Super.wassalam

PENGAJAR BERPENGALAMAN


para pengajar di lembaga kami telah memiliki sertifikat yang telah diakui oleh lembaga bahasa nasional. dan merekalah contoh dari beberapa para pengajar kami yang telah membantu para calon tenaga kerja indonesia yang ingin bekerja di Korea sehingga dapat hasil yang memuaskan setelah ujian KLPT yang diselenggarakan oleh BNP2TKI.

Senin, 23 Maret 2009

SISTEM KERJA DI KOREA


Dengan Sistem Izin Kerja, majikan yang tidak mampu mempekerjakan pekerja lokal akan dapat menyewa secara resmi sejumlah pekerja asing dan Sistem Izin Kerja merupakan sistem yang digunakan oleh Pemerintah untuk memperkenalkan dan mengelola pekerja asing di Korea secara lebih terorganisasi.
- Membentuk sistem manajemen ketenagakerjaan yang efisien bagi pekerja asing
- Menerapkan syarat perburuhan dan hak asasi manusia secara sama seperti pekerja lokal
- Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah memilih dan mengundang pekerja asing
- Kebanyakan negara, yang kekurangan tenaga kerja karena pembangunan ekonomi dan semakin banyak yang tua, memperkenalkan lowongan kerja resmi bagi pekerja asing.
Kategori bisnis yang diizinkan bagi pekerja asing

- Menurut Izin Kerja Asing, pekerja asing dibatasi hanya boleh bekerja di 5 bidang industri bisnis
- Industri Manufaktur, Industri Konstruksi, Pertanian dan Peternakan (Budidaya Produk Pertanian, Pembenihan), Industri Perikanan, Industri Jasa (Gudang Ber-AC, Restoran, Jasa Pendukung Bisnis, Kesejahteraan Sosial, Pembuangan Limbah, Jasa Servis Umum untuk Kendaraan, Keperawatan, Layanan Rumah Tangga, dll.)
Jabatan Resmi Pekerja Asing

Pekerja asing mendapat perlakuan yang sama dengan pekerja lokal di depan undang-undang seperti Undang-undang Standar Ketenagakerjaan, Undang-undang Kesehatan Keselamatan Industri dll.
- Pekerja layanan rumah tangga tidak dikenai undang-undang ketenagakerjaan, dan pekerja dapat memutuskan dan mematuhi semua syarat ketenagakerjaan termasuk waktu kerja, berhenti bekerja, hari tidak bekerja, hari libur menurut peraturan di dalam Undang-undang Hukum Perdata.
- Beberapa ketentuan dari peraturan yang berlaku tidak dapat diterapkan ke pekerja asing di industri pertanian, kehutanan, dan perikanan.
? Contohnya: Pekerja asing di industri pertanian, peternakan, perikanan tidak terkena “Peraturan untuk Upah Tambahan” (Kerja lembur dan kerja di hari libur) menurut Undang-undang Standar Ketenagakerjaan.

PENGUMUMAN TEST EPS-KLT TAHUN 2009

PENGUMUMAN TEST EPS-KLT TAHUN 2009
Nomor : Peng. 381 / PEN - PPP / III / 2009
Sehubungan dengan surat Human Resources Development service of Korea (HRD
Korea) Nomor : EPS KLT – 269 tanggal 10 Maret 2009 bersama ini disampaikan
informasi kepada calon TKI yang berminat bekerja ke Korea Selatan bahwa
Employment Permit System – Korean Language Test (EPS KLT) tahun 2009 akan
dilaksanakan untuk itu disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pendaftaran Test dilaksanakan mulai tanggal 30 Maret sampai dengan 5 April
2009 ( 7 hari) mulai pukul 09.00 s.d. 16.00 waktu setempat.
2. Pelaksanaan Tes
2.1 Waktu Pelaksanaan Tes
Hari/Tanggal : Sabtu – Minggu/ 9 - 10 Mei 2009
Pukul : 10.30 s/d 11.30 Waktu setempat ( Orientasi )
Pukul : 11.30 s/d 12.40 Waktu setempat ( Waktu Test )
2.2 Semua peserta harus sudah hadir paling lambat 1 (satu) jam sebelum
pukul 10.30 di tempat test yang telah ditentukan. Peserta yang tidak
datang pada waktu dan tanggal dan di tempat yang ditentukan tidak
boleh mengikuti test.
2.3 Tanggal pelaksanaan tes dan ruang tes akan diumumkan pada hari
Jumat tanggal 1 Mei 2009 melalui website BNP2TKI : www.bnp2tki.go.id
3. Kualifikasi/Persyaratan
3.1 Umur antara 18 dan 39 tahun
(kelahiran antara 11 Mei 1970 dan 10 Mei 1991)
3.2 Pendidikan minimal SLTP sederajat
3.3 Tidak pernah dipenjara atau dihukum dengan hukuman yang lebih
berat
3.4 Tidak pernah dideportasi atau diusir dari Korea
3.5 Tidak sedang dicekal untuk pergi ke luar negeri
4. Prosedur Pendaftaran dan Wilayah Test
4.1 Periode Pendaftaran : 30 Maret - 5 April 2009
4.2 Jam Pendaftaran : pukul 09.00 – 16.00 waktu setempat
4.3 Tempat Pendaftaran untuk masing-masing wilayah :
No Wilayah Nama Tempat Pendaftaran Alamat
1 2 3 4
1 Jakarta Universitas Pancasila
Jl. Serengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Telp. (021) 70002107,
70604086
2 Solo Universitas Muhammadiyah Solo Jl. A.Yani Tromol Pos I Pabelan Sukoharjo Telp. (0271) 717417
3 Surabaya Universitas Tujuh Belas Agustus Jl. Sewolowaru No.45 Surabaya Telp. (031) 5931800
4 Mataram IKIP Mataram Jl. Pemuda No 59.A Mataram NTB Telp. (0370) 632082
5 Makasar Universitas Hasanudin
Jl. Perintis Kemerdekaan Km.10 Makasar Sulawesi Selatan Telp.
(0411) 587223
6 Cirebon
Sekolah Tinggi Agama Islam
Negeri Cirebon Jl. Perjuangan By Pass Sunyargi Cirebon Telp. (0231) 481264
4.4 Metode Pendaftaran : Mendaftar sendiri (tidak boleh diwakilkan)
4.5 Dokumen yang diperlukan :
• Formulir pendaftaran (dibagikan secara gratis di tempat pendaftaran,
setelah kwitansi pembayaran diperiksa).
Nomor pendaftaran tertulis di setiap formulir pendaftaran, satu calon
peserta hanya dapat memperoleh satu formulir dan menyerahkan
kembali satu formulir.
• Foto Copy KTP/Passpor ditempelkan pada formulir pendaftaran 1
(satu) lembar
• Pas foto berwarna dengan latar belakang biru ukuran 3 X 4 cm
(gambar diambil dalam 6 bulan terakhir) sebanyak 2 (dua) lembar
• Melampirkan fotocopy tanda bukti pembayaran dengan menunjukkan
bukti asli pembayaran biaya test.
5. Pembayaran Biaya Test
5.1 Biaya Test sebesar Rp. 202.000,- (dua ratus dua ribu rupiah)
5.2 Cara pembayaran melalui :
• Bank Mandiri Cabang Jakarta Wisma Baja
• Nomor rekening : 070-00-0562858-6
• Nama penerima : Jin Hae Kang
6. Ringkasan Test
6.1 Struktur Test dan alokasi nilai
6.2 Jenis Jawaban Test
• Pilihan ganda
• Tes mendengarkan dan membaca akan dilaksanakan berlanjut tanpa
istirahat.
• Persyaratan pendaftaran untuk pekerjaan (standar lulus) 4 sektor
industri (manufaktur, konstruksi, pertanian, jasa) 5.000 orang (akan
diseleksi berdasarkan hasil tes diantara peserta yang nilainya 80 atau
lebih).
• Industri perikanan ; mereka yang nilainya 80 atau lebih.
• Nilai tertinggi : 200.
Struktur Soal Jumlah Pertanyaan Total Nilai Waktu yang diberikan
Listening 25 100 30 Ment
Reading 25 100 40 Menit
Total 50 200 70 Menit
• Ketika mendaftarkan diri untuk ikut EPS-KLT, peserta harus memilih
industri tertentu yang diharapkan ia dapat bekerja di Korea.
Perubahan tidak boleh dilakukan kemudian.
• Pertanyaan akan diseleksi dari “buku pertanyaan” yang diterbitkan
oleh HRD Korea.
• Buku pertanyaan dapat di download di website www.eps.go.kr
untuk overseas (luar negeri) ---> customer center ---> FAC --->
www.hrdkorea.or.kr (korean language site) ---> individual
customer ---> foreign worker ---> EPS-KLT ---> No.2 item
6.3 Yang harus dipersiapkan pada hari tes
• Kartu Peserta tes (yang telah dibagikan pada hari pendaftaran)
• KTP atau Passpor, semua peserta diminta membawa KTP/Passpor yang
sama dengan identitas yang tercantum pada formulir aplikasi.
• Peserta test yang tidak membawa KTP/Passpor tidak diperbolehkan
mengikuti tes.
• Ballpoint hitam yang tidak tembus pada lembar kertas jawaban.
7. Pengumuman Hasil Tes
7.1 Pengumuman hasil tes pada hari/tanggal : Jumat 22 Mei 2009
7.2 Hasil tes diumumkan pada :
• Papan pengumuman di BP3TKI
• Website : www.bnp2tki.go.id
• Website : www.eps.go.kr
• Website : www.hrdkorea.or.kr
8. Pembagian Sertifikat KLT
8.1 Pembagian sertifikat EPS – KLT bagi peserta tes yang lulus dilakukan di
BP3TKI setempat pada tanggal 2 – 10 Juni 2009. dan sekaligus dengan
pembagian formulir lamaran.
9. Informasi lain
9.1 Pada waktu tes berlangsung, Handphone, tape, kamus elektronik dan
peralatan lain yang mungkin digunakan untuk menyontek dilarang keras
dibawa oleh peserta ke ruang ujian.
9.2 Apabila peserta tes ketahuan melakukan perbuatan curang seperti
menyontek, tes peserta tersebut akan dibatalkan dan tidak diperbolehkan
untuk ikut tes yang sama selama 2 (dua) tahun.
9.3 Jika terdapat perbedaan pada nama dan tanggal kerlahiran yang tertulis
di KTP/Passpor dengan yang tertulis pada formulir aplikasi, maka peserta
bersangkutan akan ditolak masuk Korea walaupun peserta tersebut
dinyatakan lulus tes.
9.4 Kontrak kerja selama 2 (dua) tahun dapat diperpanjang untuk selama 1
(satu) tahun lagi.
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
Wayan Mandi
NIP. 130514957
Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Budaya dan Bahasa Raden Rahmat adalah sebuah lembaga yang bergerak di bidang pendidikan budaya dan bahasa yang diperuntukkan untuk Calon Tenaga Kerja Indonesia yang ingin bekerja di Korea. Lembaga kami telah berdiri sejak tahun 2005 dan selama kurun waktu tiga tahun ini, lembaga kami telah memberkan kelulusan yang memuaskan dengan tujuan tes KLPT yang diselenggarakan oleh BNP2TKI selaku badan yang bertanggung jawab atas penyaluran dan penempatan tenaga indonesia di luar negeri termasuk Korea.